Imunitas jaksa dicabut MK, tak ada aturan tetapkan Febrie tersangka harus izin presiden

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah)
Minggu, 19 Jul 2026  13:08

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tanpa lebih dulu meminta izin atau memberi tahu Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Hotman pun mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden.

Ia bahkan meminta publik mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri `hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?`. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," tuturnya.

Berita Terkait
Selengkapnya