Terungkap alat bukti yang membuat Polisi jadikan Febrie tersangka
"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penanganan hukum perkara PT Asabri dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam kurun waktu 2020 sampai 2025," katanya.
Selain dugaan korupsi, penyidik menemukan unsur dugaan TPPU yang berkaitan dengan Febrie.
Dugaan tersebut berkaitan dengan upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Terdapat pula dugaan pemohon telah melakukan tindak pidana pencucian uang atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut dan/atau tindak pidana korupsi lainnya dengan melakukan perbuatan tertentu terhadap harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan tersebut," pungkasnya.