Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan
“Saudara Medi dahulu memang pernah menjadi anggota Lembaga Aliansi Indonesia. Tetapi KTA yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi, sehingga saat ini dirinya bukan lagi anggota Lembaga Aliansi Indonesia,” tegas Syamsudin. Sabtu (9/5/2026)
Ia juga menilai pemasangan atribut organisasi tanpa izin resmi dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan berpotensi mencoreng nama baik lembaga.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang menggunakan atau memasang atribut organisasi tanpa dasar dan legalitas yang jelas. Ini bisa menyesatkan publik seolah-olah ada hubungan resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pihak DPD BPAN LAI Sumsel akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemasangan atribut dan pencatutan nama organisasi tersebut.
“Sebagai Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, kami akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama lembaga dan pemasangan atribut organisasi tanpa hak,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sumatra Alam Indoprima maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan keterangan berimbang dari pihak perusahaan. (Tri sutrisno)