Kebakaran Lokasi Diduga Penimbunan BBM di Prabumulih, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih karena pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.
“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal karena selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan seluruh fakta serta aspek hukum yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.(Hanny**)