Rp3,1 Juta Sebulan Menguap? MAUNG Riau Lapor Dugaan Korupsi ke APH Jika Tidak Ada Klarifikasi
1. Mendesak Ketua DPRD Kota Dumai untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dalam waktu 3×24 jam.
2. Mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai untuk membuka secara transparan data penerima gaji fasilitas penunjang pimpinan Ketua DPRD.
3. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk turun melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi ini.
4. Mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk memeriksa etika Ketua DPRD.
“Kami dari LSM MAUNG tidak akan diam. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kota Dumai dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Riau. Hukum harus tegak, tidak pandang bulu,” tutupnya
(Yogi/Team)