Isu surpres pergantian Kapolri tak ganggu kinerja Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan isu mengenai surat presiden (surpres) yang dikabarkan berkaitan dengan pergantian dirinya tidak memengaruhi kinerja Polri.
Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026), Listyo memastikan jajaran Polri tetap bekerja seperti biasa.
"Tidak," kata Listyo saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja Polri.
Kapolri menegaskan, pergantian kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh kepala negara.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya.
DPR membantah
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membantah kabar yang menyebut telah beredar surat presiden terkait pergantian kapolri.
Menurut Habiburokhman, hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres apa pun mengenai pergantian pimpinan Polri.