Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik
Kapolda Sumsel
Jumat, 23 Okt 2026 15:30
Melalui langkah tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang di Sumatera Selatan.(Hanny)
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 23 Okt 2026 17:23
Jumat, 23 Okt 2026 15:45
Jumat, 23 Okt 2026 15:30
Jumat, 23 Okt 2026 14:09
Jumat, 23 Okt 2026 10:59