Usai geledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, KPK periksa 5 ASN BPK

Bobby Adhityo Rizaldi.
Rabu, 15 Jul 2026  15:27

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kali ini, KPK memanggil dan memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehari setelah menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Kelima ASN BPK yang diperiksa merupakan tim review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Mereka adalah Ayub Amali, Roni Altur, Gunawan, Flora Anita Diassari, dan Argo Wakito.

Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut.

Peran Bobby Rizaldi

Sebelumnya, KPK memastikan akan mendalami peran Bobby Adhityo Rizaldi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Pendalaman dilakukan setelah penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Berita Terkait
Selengkapnya