Sadis! Demi selingkuhan, seorang istri sewa eksekutor bunuh suami
Demi bisa menikahi pria selingkuhannya, seorang istri di Kabupaten Banyumas tega merancang pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Rencana yang disusun selama berbulan-bulan itu akhirnya dieksekusi dengan melibatkan tiga pria hingga korban Edy Mulyono Subagio alias Bagio (67), tewas di rumahnya di Jalan Masjid Baru, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan motif pembunuhan berencana tersebut adalah asmara.
“Motif dari pembunuhan berencana ini adalah motif asmara, motif ingin menguasai harta korban. Perkara ini bermula dari adanya laporan pada tanggal 27 Juni 2026," kata Petrus saat gelar perkara di Mapolresta Banyumas, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan penyidikan, ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni IE (61), istri sah korban, AM alias BP (51), pria asal Pandeglang, Banten, JN alias A (42), warga Lebak, Banten, serta RS (28), sopir kendaraan rental asal Pandeglang.
IE berperan merencanakan pembunuhan bersama AM sekaligus menyiapkan berbagai alat yang digunakan saat eksekusi, sementara AM dan JN menjadi pelaku utama pembunuhan, sedangkan RS mengantar kedua eksekutor ke lokasi dan mengetahui rencana tersebut tanpa melaporkannya kepada polisi.
Petrus mengungkap hubungan IE dan AM bermula sejak Agustus 2025. Keduanya berkenalan melalui media sosial TikTok dan melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.
Dalam percakapan itu, IE kerap mengeluhkan sikap korban yang sering memarahinya serta menyimpan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan kepada anaknya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Sekitar Januari 2026, tersangka AM menyarankan agar korban disantet saja dan tersangka IE membiayai upaya persantetan tersebut melalui seorang dukun, tetapi kemudian tidak berhasil," ujar Petrus.