Polda Metro tangkap pembunuh driver ojol di Tangerang, motor korban sempat dibawa kabur

Tersangka pembunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP.
Selasa, 14 Jul 2026  14:53

Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP.

Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Dalam aksi tersebut, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi, Selasa (14/7/2026).

Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.

Sebelumnya, ATP ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher saat tertidur di pangkalan atau basecamp ojol.

Berita Terkait
Selengkapnya