Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kasus Kekerasan Seksual 

Tim Tabur Kejati
Sabtu, 23 Mei 2026  12:59

Selanjutnya, tim melakukan pemetaan serta pemantauan aktivitas terpidana yang diketahui setiap hari bekerja di kebun sejak subuh hingga menjelang magrib untuk menghindari deteksi petugas.

“Pada Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB, DPO berhasil diamankan saat berada di rumah tetangga di Jalan Laut LK I Kota Sekayu,” jelasnya.

Setelah diamankan, Fahrul Rozi langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga mengimbau para DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri,” tegas Vanny Yulia Eka Sari.

(Hanny*)

Berita Terkait
Selengkapnya