Penyelundupan 2,6 Ton sabu cair dari kapal berbendera Tanzania digagalkan tim gabungan

Tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri ungkap kasus kapal berbendera asing yang membawa muatan narkotika dan rokok tanpa pita cukai di Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepri, Senin (17/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026  00:12

Kontainer tersebut berisi 157 kotak atau bal rokok.

Selain barang bukti, petugas mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dan seluruh awak kapal untuk mendalami dugaan jaringan penyelundupan tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya