Ketua DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL: Lingkungan Dinas Harus Jadi Ruang Aman

 
Rabu, 23 Sep 2026  00:10

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sejumlah media pada pertengahan September 2026, perkara tersebut telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga disebut telah memberikan perhatian terhadap pendampingan peserta didik yang diduga menjadi korban. Pemkab menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, sementara aspek perlindungan dan kenyamanan pelajar yang menjalani PKL menjadi perhatian pemerintah daerah.

Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa program PKL di lingkungan pemerintahan tidak sebatas memberikan pengalaman kerja kepada pelajar. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab untuk menciptakan ruang belajar yang aman, terarah, dan bebas dari tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

Proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut tetap perlu dihormati, sementara langkah evaluasi dan penguatan pengawasan di lingkungan perangkat daerah diharapkan dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Berita Terkait
Selengkapnya