Ketua Maung Kubu Raya: Kasus Benih Lada! Tegakkan Hukum Secara Adil, Tanpa Pandang Bulu

 
Jumat, 30 Okt 2026  22:06

"Petani menantikan benih yang berkualitas agar tanamannya tumbuh dengan baik. Ketika dana untuk benih lada diduga diselewengkan, yang dirugikan bukan sekadar uang negara — melainkan keringat dan harapan petani yang ingin sejahtera.

Jika benih tidak sampai atau kualitasnya buruk, panen mereka gagal, masa depan keluarga mereka terancam. Itu kerugian yang jauh lebih besar daripada angka di atas kertas," ujarnya.

DESAKAN TEGAS DPC MAUNG KUBU RAYA:

Pertama — Ungkap Nilai Kerugian Secara Transparan: Masyarakat berhak mengetahui berapa nilai kerugian keuangan daerah yang terjadi dalam kasus ini. Angka tersebut harus diumumkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan perhitungannya. Jangan biarkan publik menebak-nebak.

Kedua — Telusuri Jejak Dana dan Keterlibatan Pihak Lain: Jika dalam proses penuntutan ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain — baik yang memberikan instruksi, yang mengetahui, maupun yang menerima keuntungan — segera telusuri dan periksa. Jangan sampai hanya pelaksana yang diproses sementara yang lain berlindung di balik kedudukan atau jabatan.

Ketiga — Pulihkan Seluruh Kerugian Secara Penuh: Jika terbukti ada kerugian negara, maka seluruh nilai kerugian wajib dikembalikan oleh pihak yang terbukti bersalah. Jangan biarkan rakyat yang menanggung beban akibat kelalaian atau kesalahan pihak lain. Uang yang dikembalikan harus digunakan kembali untuk kepentingan petani dan pembangunan daerah.

Keempat — Sampaikan Perkembangan Secara Berkala: Informasi mengenai proses persidangan, hasil putusan, dan langkah pemulihan kerugian negara harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kelima — Perbaiki Sistem Pengawasan Program Pertanian: Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Perkuat pengawasan mulai dari perencanaan, pengadaan, pendistribusian, hingga verifikasi di lapangan. Pastikan benih benar-benar sampai ke tangan petani dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar.

"Hukum harus bekerja adil dan tuntas. Kasus korupsi yang menyengsarakan petani tidak boleh dianggap ringan. Tegakkan keadilan, kembalikan uang rakyat, dan pastikan petani Kubu Raya mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Itu tuntutan kami atas nama masyarakat," pungkas DPC MAUNG Kubu Raya.

Berita Terkait
Selengkapnya