Kejahatan scam berkedok polisi dan investor, 27 WN China dibekuk di Bekasi
“Operator menelpon korban menggunakan aplikasi sehingga seolah-olah panggilan berasal dari nomor resmi kepolisian China,” jelasnya.
Para korban, terutama lansia, dituduh terlibat kasus hukum. Pelaku kemudian mengirimkan dokumen palsu, seperti data bank, foto ruang kantor polisi, hingga tautan phishing.
“Begitu korban mengklik link tersebut, ponselnya otomatis dikendalikan pelaku. Dari situ, uang korban ditransfer ke rekening mereka,” kata Agta.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bekasi, Ahmad Ady Majeng, menegaskan bahwa seluruh pelaku ditahan di ruang detensi Imigrasi.
“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Metro Bekasi. Setelah proses hukum selesai, mereka akan dideportasi dan kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar China,” jelasnya.