Polda Jabar Tangkap dan Tahan Resbob di Kasus Ujaran Kebencian dan Sara

 
Jumat, 19 Des 2025  07:55

Dalam keterangan persnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksan keterangan dan alat bukti dalam pemeriksaan oleh tim Ditres Siber, motif utama dari ucapan yang dilontarkan oleh Resbob adalah untuk mendapatkan perhatian dan keuntungan pribadi.

“Kegiatan tayangan-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang, ini hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian,” kata Irjen Pol Rudi dalam keterangan persnya, Rabu (17/12/2025).

Untuk kasus ujaran kebencian yang dijeratkan kepada Resbob, Polda Jawa Barat pun akan melakukan pengembangan dan membuka kemungkinan proses hukum pada pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan kasus Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihin tersebut.

“Untuk tersangka-tersangka lainnya, ini kita akan dalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum,” tegasnya.

(Yogi)

Berita Terkait
Selengkapnya