Prabowo kembali bebaskan terpidana korupsi, ini tanggapan KPK
Seiring bergulirnya putusan, gelombang respons publik mencuat. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara dan efektivitas KPK dalam memahami konteks bisnis akuisisi.
Berbagai kalangan menilai putusan hanya menekankan kebenaran formal yakni apa yang dibuktikan di persidangan tanpa mempertimbangkan kebenaran materiel, yaitu kondisi ekonomi sebenarnya dari transaksi tersebut.
Pada sisi lain, laporan internal ASDP serta sejumlah pihak menyebut bahwa akuisisi justru berdampak positif terhadap kinerja perusahaan dan tidak menyebabkan kerugian finansial.
Serapan aspirasi publik tersebut kemudian diformulasikan dalam kajian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyimpulkan keberatan publik memiliki dasar.
Hasil kajian disampaikan kepada pemerintah, dan Presiden Prabowo Subianto kemudian memutuskan memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi ASDP.
Rehabilitasi itu mengembalikan nama baik dan hak-hak para mantan terdakwa, serta membuat perkara dianggap selesai secara administratif.
Penandatanganan surat rehabilitasi berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.