Polda Metro Jaya tolak tampilkan foto keluarga yang disita ke publik, kenapa?
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak menampilkan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meski telah diamankan sebagai barang bukti, foto tersebut sengaja tidak dipublikasikan demi melindungi privasi keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," kata Budi.
Menurut Budi, penyidik tetap memasukkan foto tersebut sebagai bagian dari barang bukti korupsi yang ditemukan saat penggeledahan.
Namun, kepolisian mempertimbangkan aspek perlindungan privasi sehingga memutuskan untuk tidak memperlihatkannya kepada publik.
Selain menjelaskan mengenai foto keluarga sitaan, Budi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan bersifat dinamis.
Karena itu, tim penyidik masih membuka peluang untuk memeriksa saksi tambahan maupun melakukan penggeledahan di lokasi lain guna melengkapi alat bukti.
"Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Dalam proses tersebut, nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan," ujarnya.