OJK soroti dugaan pencucian uang lewat bisnis kafe
Bismi menegaskan proses yang dilakukan saat ini belum mengarah pada kesimpulan adanya tindak pidana.
“Kami ingin memastikan apakah benar sumber dananya berasal dari sumber yang legal atau tidak,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan pencucian uang, OJK juga memberi perhatian pada sektor pertambangan yang dinilai memiliki potensi menjadi salah satu sumber asal dana yang perlu diawasi di Sulawesi Tenggara.
Bismi menjelaskan pendalaman tidak hanya berfokus pada nama perusahaan yang tercatat secara administratif, tetapi juga kepada pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial owner dari setiap badan usaha.
“Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik manfaat dari masing-masing badan usaha. Setelah itu kami menggunakan prinsip know your customer dengan data yang ada di sektor jasa keuangan, kemudian menelusuri aliran dananya atau follow the money untuk mengetahui dari mana sumber dana tersebut berasal,” ucap Bismi Maulana.
Melalui pendekatan tersebut, OJK berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai asal-usul dana yang digunakan oleh badan usaha yang sedang ditelusuri.
Bismi menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan data, validasi, dan pendalaman.
Karena itu, OJK belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh badan usaha tertentu.
“Potensi itu ada, tetapi kami belum bisa menjabarkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk melakukan validasi terhadap entitas badan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum,” tambahnya.