Anggota DPRD Jawa Timur Dilaporkan ke Polres Lumajang atas Dugaan Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
Mapolres Lumajang.
Minggu, 12 Jul 2026 18:36
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan beberapa pihak yang bekerja sama melakukan dugaan tindak pidana, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan mengenai penyertaan sebagaimana diatur dalam KUHP, sepanjang seluruh unsur pidananya terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini ditulis, laporan masih berada pada tahap penanganan awal oleh penyidik Polres Lumajang. Belum terdapat penetapan tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 13 Jul 2026 22:46
Senin, 13 Jul 2026 22:06