Karhutla Jadi Perhatian, Polres Lahat Libatkan Kades dan Manggala Agni Perkuat Pencegahan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur hingga tingkat desa. Penguatan pengawasan di tingkat desa dinilai penting karena potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat apabila masyarakat dan aparatur desa memiliki kepedulian serta mekanisme pelaporan yang berjalan dengan baik.
“Polda Sumsel terus mendorong penguatan pencegahan Karhutla melalui sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder. Kepala desa dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendeteksi lebih awal setiap potensi kebakaran. Jangan menunggu api membesar, setiap indikasi maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H. Nama, pangkat, gelar, dan jabatan Kabid Humas sesuai daftar pejabat Polda Sumsel yang menjadi acuan rilis.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dikedepankan karena dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, transportasi, hingga kualitas udara apabila kebakaran berkembang dalam skala luas.
“Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, pengawasan diperkuat dan koordinasi antarinstansi harus berjalan cepat. Ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel bersama jajaran untuk memastikan penanganan Karhutla dilakukan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lahat mendorong terbentuknya pola pencegahan Karhutla yang lebih kuat hingga tingkat paling bawah. Pengawasan berbasis desa diharapkan mampu mempercepat deteksi dini terhadap potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait dan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga wilayah Kabupaten Lahat tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.(Hanny**)