Penyerahan SK dan KTA pengurus BPPKB Banten se-Jakarta Timur
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Jakarta Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), ranting, unit, dan posko BPPKB Banten se-Jakarta Timur.
Penyerahan SK berlangsung dalam rangkaian Silaturahmi Akbar dan Pelantikan Para Ketua BPPKB Banten se-Jakarta Timur, Minggu, 6 September 2026, di kawasan Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC BPPKB Banten Jakarta Timur, H. Rustam Zein, yang akrab disapa Cah Bonges. Selain SK kepengurusan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada jajaran organisasi.

Keterangan foto: Suasana Silaturahmi Akbar dan Pelantikan Para Ketua BPPKB Banten se-Jakarta Timur, sekaligus penyerahan SK kepada seluruh DPAC, ranting, unit, dan posko oleh Ketua DPC BPPKB Banten Jakarta Timur, H. Rustam Zein alias Cah Bonges, di Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (6/9/2026)
Penyerahan SK bukan sekadar melengkapi administrasi. Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas sekaligus penegasan tanggung jawab setiap ketua dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi di wilayahnya masing-masing.
Seluruh DPAC, ranting, unit, dan posko yang telah menerima SK dituntut segera memperkuat konsolidasi, menertibkan struktur kepengurusan, serta menjalankan program organisasi secara terarah dan bertanggung jawab.
Setiap jajaran kepengurusan juga diminta menjaga nama baik BPPKB Banten, memperkuat komunikasi antartingkatan organisasi, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan organisasi maupun mencederai kepercayaan masyarakat.
Pengurus yang telah memperoleh legitimasi dituntut hadir sebagai penggerak persatuan, bukan sumber perpecahan. Keberadaan BPPKB Banten di Jakarta Timur harus memberikan manfaat, menjaga ketertiban, dan ikut menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.