Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang dan Babinsa Sambangi Tokoh Masyarakat untuk Wujudkan Harkamtibmas
“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian maupun perangkat desa setempat.
Dengan begitu, setiap gangguan kamtibmas dapat segera kami tindak lanjuti,” ungkap Aiptu Sukmono.
Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di setiap desa binaan. Sinergi TNI-Polri melalui kegiatan sambang terbukti efektif dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan mencegah timbulnya tindak kriminalitas.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Termasuk jika menemukan adanya tindakan kriminalitas lain seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga aman, tertib, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)