PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong
Pernyataan Tim Hukum PWRI Kebumen
Ketua Tim Hukum PWRI Kebumen, Wasono, S.H., menambahkan:
“PWRI Kebumen akan memberikan pendampingan penuh kepada wartawan korban pelecehan. Saat ini kami sedang mengkaji langkah hukum, termasuk opsi pelaporan kepada pihak kepolisian. Pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi, karena jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.”
Sikap Resmi PWRI DPC Kebumen
1. Mengecam keras pelecehan verbal yang dilakukan oknum pekerja proyek berinisial SN.
2. Memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan korban pelecehan.
3. Mempertimbangkan laporan resmi ke pihak kepolisian sebagai langkah hukum.
4. Mengimbau seluruh wartawan untuk tetap solid menjaga marwah profesi serta mengedepankan independensi dan etika jurnalistik.
PWRI Kebumen menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik. Pers adalah pilar demokrasi, sehingga penghormatan terhadap wartawan pada hakikatnya adalah penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. (Joko)