Terkait Insiden Penganiayaan Dua Kubu Keraton Upaya Rekonsiliasi, Tetapi Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum di Cabut Laporannya

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat melaporkan kasus penganiayaan abdi dalem ke Polresta Solo. (dok)
Rabu, 11 Jan 2023  17:18

“Sementara tidak bisa dilakukan RJ, karena syarat RJ itu ada korban, ada saksi, ada barang bukti, kemudian ada tersangka. Terus tersangka belum ada, mau rembukan dengan siapa. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi saya percaya, Polresta Surakarta bisa bekerja secara cepat, tepat, akurat, dan profesional. Saya pikir tidak ada masalah. Kita hormati prosesnya, kita hormati jalannya, alur hukumnya seperti apa,” imbuhnya.*(ras/her/jok)

Editor: Awi

Berita Terkait
Selengkapnya