Sambang dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, berikan himbauan kamtibmas kepada warga.

 
Kamis, 17 Jul 2025  09:04

Selain memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan, Aipda Edy Syahputra juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam mengedukasi warganya agar tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks, serta menolak segala bentuk aksi premanisme dan peredaran narkoba.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mengetahui adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Atau dapat juga dilaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta kesadaran hukum masyarakat terus meningkat demi terciptanya wilayah hukum yang aman dan kondusif di Kecamatan Cisarua.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya