Wujudkan Desa Aman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gencar Sambang Kamtibmas.
Sabtu, 19 Jul 2025 12:13
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahannya dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” jelas Ipda Yulista.
Ipda Yulista juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya.
"Termasuk perekrutan kerja ilegal yang berpotensi merugikan, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 17 Jun 2026 15:55
Rabu, 17 Jun 2026 14:54
Rabu, 17 Jun 2026 13:33
Rabu, 17 Jun 2026 13:04