Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Warga yang memiliki informasi terkait tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas diminta segera menghubungi aparat setempat.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bogor yang melayani aduan 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar kami dapat menindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, patroli, dan sosialisasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bogor agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)