Bhabinkamtibmas Desa Sukarasa Aktif Sambangi Warga, Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat
“Sinergi antara Polri dan warga merupakan kunci keberhasilan menjaga kamtibmas. Karena itu, komunikasi yang intens harus terus dibangun,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa selain mendengarkan aspirasi warga, petugas di lapangan juga memberikan imbauan penting.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang rawan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas IPDA Yulista.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau kejahatan lainnya, termasuk TPPO.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. “Kami siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh,” pungkas IPDA Yulista.
(Yogi /Humas polres bogor)