Bhabinkamtibmas Parung dan Babinsa Bersinergi Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkoba.

 
Sabtu, 19 Jul 2025  12:12

Kolaborasi TNI-Polri ini diharapkan menjadi kekuatan moral dan sosial dalam menciptakan wilayah hukum yang bebas dari aksi kekerasan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa legalitas hukum yang sah (indikasi TPPO).

"Agar segera dilaporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya