Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Pelajar

 
Selasa, 14 Okt 2025  21:10

Termasuk jika ada praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menampung setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegas IPDA Yulista.

Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polres Bogor berharap sinergi antara Polri dan warga semakin erat dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya