Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga, Ajak Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah TPPO
Selain menjalin silaturahmi, sambang warga juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat secara langsung. Hal ini sangat penting untuk mengetahui potensi permasalahan yang ada di lingkungan agar dapat segera diantisipasi.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang warga tidak hanya untuk memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengar aspirasi warga, kami juga diminta untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Di sisi lain, Polsek Cijeruk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keamanan lingkungan.
Warga diimbau untuk segera melapor apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau permasalahan di sekitar mereka.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ia menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi merupakan tindak pidana serius yang harus segera dilaporkan.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap menerima laporan 24 jam.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk melaporkan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya,” tegas IPDA Yulista.