Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Tangka Harkamtibmas di Wilayah
Lebih lanjut, Kompol Maryanto menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, anggota Polri dapat lebih mudah memperoleh informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Dengan kedekatan ini, masyarakat akan lebih terbuka dan mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya berfungsi sebagai bentuk komunikasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
“Dengan sinergi antara warga dan Polri, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menegaskan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)