Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang dan Kontrol Pos Kamling di Desa Cilember

 
Jumat, 03 Okt 2025  08:09

“Perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa legalitas resmi termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani 24 jam, atau dapat juga melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.

Melalui berbagai kegiatan preventif dan layanan pengaduan tersebut, Polres Bogor berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan terbebas dari tindak kriminalitas.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya