Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga di Desa Pasir Jaya, Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

 
Kamis, 04 Sep 2025  17:02

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres, kegiatan sambang bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Selain menyambangi warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur IPDA Yulista.

Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan bahwa kegiatan sambang juga memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diantisipasi lebih awal sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya. 

"Perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. 

Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Yulista.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya