Cegah Bencana Alam, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Tertib Aturan.
Selain mencegah bencana, kegiatan sambang ini juga menjadi ajang deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui komunikasi dua arah, aparat kepolisian dapat menyerap informasi langsung dari masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Ciawi berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, guna memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman bencana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)