Sambut HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Mukti Bersama Forkopimdes Gelar Kerja Bakti dan Bagikan Bendera Merah Putih.

 
Minggu, 03 Agu 2025  16:00

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polsek Citeureup telah menurunkan dua personel untuk memonitor dan mengamankan jalannya kegiatan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam setiap aktivitas masyarakat. 

Tujuannya adalah memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. 

"Mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermodus rekrutmen tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. 

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya