Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Menurutnya, kedekatan polisi dengan warga merupakan modal penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus dibangun demi kebaikan bersama,” ungkap Kompol Maryanto.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat.
“Dengan kehadiran polisi di tengah warga, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Yogi Humas polres Bogor)