Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Ciampea berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara mandiri. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Seluruh laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kami di lapangan,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi /Humas polres Bogor)