Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Wates Jaya untuk Jaga Kamtibmas
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi warga dan memberikan imbauan kamtibmas.
Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Namun tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor. Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya saluran pengaduan yang terbuka, diharapkan laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
(Yogi /Humas polres Bogor)