Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Masyarakat Demi Wujudkan Harkamtibmas.
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa arahan Kapolres Bogor menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat.
“Selain menyerap aspirasi warga, kami juga diinstruksikan untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.
Polres Bogor terus mendorong sinergitas antara masyarakat dan aparat Kepolisian melalui program-program preventif yang berkelanjutan.
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya diimbau segera melapor ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp aduan di 0812-1280-5587, yang aktif 24 jam setiap hari.
(Yogi /Humas polres Bogor)