Polsek Cariu Edukasi Pelajar SMP Satap 01 Kutamekar tentang Bahaya Narkoba, Tawuran, dan Tertib Berlalu Lintas.
Kamis, 17 Jul 2025 18:40
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminal, termasuk indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 atau WA Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang aktif melayani 24 jam,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif bagi masa depan anak-anak bangsa.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 10 Mei 2026 18:02
Minggu, 10 Mei 2026 08:10
Sabtu, 09 Mei 2026 22:21
Sabtu, 09 Mei 2026 22:14