Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan kehadiran Polri melalui kegiatan sambang rutin, diharapkan wilayah hukum Polsek Cisarua tetap terjaga aman dan kondusif, serta menjadi lingkungan yang nyaman bagi seluruh warganya.
(Yogi /Humas polres bogor)