Polsek Babakan Madang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Desa Kadumanggu.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas ke desa binaan merupakan contoh nyata keterlibatan aktif kepolisian dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,ungkap IPDA Yulista.
Melalui kegiatan ini, Polsek Babakan Madang berharap warga dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Yogi /Humas polres bogor)