Polsek Cijeruk Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI Sambang Warga Desa Warung Menteng Cegah Gangguan Kamtibmas

 
Sabtu, 30 Agu 2025  11:36

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. 

“Praktik seperti itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan kegiatan sambang yang berkesinambungan, Polsek Cijeruk Polres Bogor berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan memastikan seluruh wilayah tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya