Bupati Sukabumi H.Asep Japar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda agar dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik seluruh pandangan fraksi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang tangguh, cepat, dan responsif demi keselamatan warga Sukabumi,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat kelembagaan pemadam kebakaran, serta memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah perdesaan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat dialogis. Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap draf Raperda sebelum tahap pembahasan lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.
Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang mampu memperkuat kesiapsiagaan Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi berbagai potensi kebakaran dan situasi darurat, serta mewujudkan tata kelola keselamatan publik yang lebih profesional, modern, dan berdaya guna.