Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Sambangi Kantor Desa Laladon, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Perangkat Desa.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Ciomas berharap sinergitas yang telah terbangun antara Polri dan pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(Yogi /Humas polres bogor.