Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Ajak Warga Waspadai TPPO Saat Sambang Cooling System.
“Kami juga mengingatkan warga agar waspada terhadap kejahatan jalanan seperti geng motor, serta tawuran pelajar yang kerap membawa senjata tajam.
Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas perekrutan kerja ilegal atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini siap menerima laporan selama 24 jam,” tegas Ipda Yulista.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan sinergitas antara Polri dan warga semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor, khususnya di Kecamatan Tanjungsari.
(Yogi /Humas polres bogor)