Giat Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Sukawening Guna Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 12 Nov 2025 14:20
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Namun tidak memiliki dasar hukum resmi (TPPO), agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 14 Sep 2026 22:04
Senin, 14 Sep 2026 18:32
Senin, 14 Sep 2026 18:29
Senin, 14 Sep 2026 16:03
Senin, 14 Sep 2026 13:13