Bhabinkamtibmas Ciawi Gencarkan Sambang dan Himbauan Kamtibmas ke Warga Bojongmurni.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali bermodus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau indikasi TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” imbaunya.
Melalui kegiatan sambang yang humanis dan konsisten ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.
(Yogi /Humas polres bogor)